Mengapa Kita Harus Bangga Menjadi Indonesia?

Mengapa Kita Harus Bangga Menjadi Indonesia?

Dalam suasana Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, salah satu pertanyaan yang mungkin muncul dalam benak kita adalah, mengapa kita harus bangga menjadi Indonesia? Pertanyaan tersebut memerlukan jawaban, agar kebanggan kita menjadi bangsa Indonesia kian teruji, hingga kita bisa sampai pada suatu kesimpulan bahwa kebanggaan kita menjadi Indonesia memiliki alasan yang kuat.

Ada beragam cara untuk memaknai ‘bangga menjadi Indonesia’. Salah satunya ialah dengan merayakan keberagaman bangsa ini, baik dari suku, agama, dan budaya. Tetapi, pemaknaan tersebut membutuhkan alasan mengapa kita mesti bangga akan hal tersebut.

baca juga : Peran Mahasiswa-Mahasiswi Ahmadi dalam Menjaga Persatuan Indonesia

Alasan pertama ialah, karena keberagaman tersebut kita dapatkan melalui kesepakatan, bukan karena paksaan. Para pendiri bangsa Indonesia bersepakat untuk menetapkan suatu bangsa yang merdeka bukan berasal dari satu agama tertentu, bukan pula dari suatu adat istiadat suku tertentu. Kita bersepakat menjadi bangsa Indonesia karena kita sama-sama terjajah oleh kolonial. Hal tersebut, yang menjadikan dasar bahwa kita bukanlah negara yang berpangku, bertopang pada satu asal-usul tertentu.

Kesepakatan ini dilakukan oleh para pendiri bangsa dengan cara sukarela tanpa paksaan. Meskipun kita ketahui dalam perjalanannya terdapat perbedaan pendapat, tetapi para pendiri bangsa ini dapat bersepakat pada satu titik yang kemudian kesepakatan tersebut dapat merangkum seluruh perbedaan.

Kesepakatan secara sukarela ini sukar ditemukan dalam bangsa lainnya. Kita melihat bagaimana sejarah bangsa-bangsa Arab, yang meskipun mereka memiliki kesamaan baik dari segi agama, budaya, dan adat istiadat, mereka sukar sekali bersepakat untuk menyatukan visinya dalam satu visi yang sama. Barangkali upaya tersebut sudah dilakukan oleh Gamal Abdul Nasser, yang menyampaikan ide Pan-Arabisme. Tetapi ide tersebut sama sekali tidak mewujudkan bentuknya hingga hari ini.

Yang kedua, merupakan hasil dari kesepakatan, adalah membentuk negara yang damai sentosa. Sebagaimana dicontohkan oleh para pendiri bangsa, dalam menyepakati dasar negara, kita pun biasa untuk bersepakat dalam hal-hal kenegaraan. Kesepakatan yang secara sukarela, membawa kita pada satu tradisi untuk bersepakat dengan lapang dada untuk kemaslahatan bersama.

baca juga : Masih Mau kah Menjadi Pemuda Indonesia ?

Prinsip tersebut terekam dalam keikutsertaan, K.H. Hasyim Asy’ari yang menyepakati Pancasila, dan tidak memaksakan kehendak untuk menetapkan bahwa bangsa Indonesia ‘berketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’. Hal ini amat sulit dilakukan oleh bangsa lainnya untuk tidak memaksakan kehendak seperti yang dicontohkan oleh K.H Hasyim Asy’ari. Dampak dari dukungan beliau untuk bersepakat pada Pancasila adalah penerimaan secara sukarela dari masyarakat muslim untuk menerima dasar negara dan tidak memaksakan kehendak.

Yang ketiga, adalah tradisi dan adat istiadat yang menjadi warisan masih ada hingga hari ini. Dengan adanya kesepakatan sukarela yang membawa kita pada suatu tradisi musyawarah mufakat, kita masih dapat menikmati dan menjalankan tradisi dari nenek moyang kita. Kita masih dapat bersatu menyepakati dasar negara, tanpa mengeliminasi adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang kita.

Dengan tiga alasan tersebut, kebanggan kita menjadi Indonesia memiliki arti. Kebanggan kita terhadap bangsa ini bukan suatu slogan kosong belaka, melainkan dalam rangka mempertahankan apa yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa ini. Merdeka!

Penulis: Muhammad Ghifari Misbahuddin

baca juga : Torehan Pemuda Menuju Reformasi Indonesia

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *