Bolehkah Masuk Gereja saat Natal? Benarkah Islam Melarang Umatnya Berkunjung ke Tempat Ibadah Agama Lain? Hayooo, sobat keren ada yang mau mengunjungi temannya saat Natalan di gereja nggak? Kita simak ulasannya, yuk!
Saat Islam menaklukan Yerusalem, Hadhrat Umar bin Khatab ra berkunjung ke dalam gereja (Katedral) di sana, dan disambut bahkan ditawari untuk salat di dalamnya oleh Uskup setempat. Nabi Muhammad saw juga pernah menawarkan masjid untuk dijadikan tempat ibadah kebaktian bagi para pendeta dan pejabat gereja Najran, yang saat itu mengunjungi Nabi untuk diskusi sedang waktu kebaktian bg mereka tiba.
Baca Juga : Toleransi Sebagai Kunci Pemersatu Bangsa
Hadhrat Umar ra memang masuk ke dalam gereja, tetapi menolak melaksanakan salat di dalamnya. Namun, beliau menolak bukan karena dilarang oleh Syariat, tapi beliau khawatir di masa mendatang umat Islam akan mengakuisisi gereja sebagai milik mereka, hanya karena dahulu Khalifah pernah salat di dalamnya. Beliau khawatir betul tidak bisa menjaga hak-hak umat Kristen setempat. Hingga akhirnya, beliau salat di luar gereja.
Saya sendiri, saat masih mahasiswa pernah mengunjungi Katedral Jakarta saat kebaktian Jumat Agung. Sebab dari riwayat di atas, bahkan Khalifah Umar ra mengunjungi gereja tanpa masalah. Hal ini memang tidak dilarang oleh Islam.
Maka, mengunjungi gereja saat Natal, melihat, dan belajar bagaimana mereka ibadah, tidaklah masalah. Malahan, dengan menjalin komunikasi baik dengan mereka, kita akan banyak belajar tentang iman mereka dari sumbernya langsung. Selain itu, akan terbangun jiwa toleransi dan tidak mudah berprasangka buruk hanya karena tidak seiman.