Senyummu Pada Saudaramu Adalah Sedekah

Senyummu Pada Saudaramu Adalah Sedekah

Assalamualaikum sobat Islamkukeren, pernahkah kalian mendengar sebuah hadits yang berbunyi :

تَبَسُّمُكَ | فِى وَجْهِ أَخِيكَ | لَكَ | صَدَقَةٌ

“Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah bagimu”

Tirmizi

Pasti pernah kan? Mungkin timbul pertanyaan :

  • Apa benar senyum aja dianggap sedekah?
  • Apa sedekah cukup dengan senyum aja?
  • Makna apa yang terkandung dari hadits ini?

Untuk menjawabnya kita akan coba bedah sedikit mengenai hadits ini :

Hadits ini adalah sebuah kutipan, artinya di kutip dari teks hadits yang sebenarnya panjang yaitu dari sunan Tirmizi no. 1879 yang bunyinya :

حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُرَشِيُّ الْيَمَامِيُّ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو زُمَيْلٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ وَأَمْرُكَ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِي أَرْضِ الضَّلَالِ لَكَ صَدَقَةٌ وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ وَإِمَاطَتُكَ الْحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ وَالْعَظْمَ عَنْ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَةٌ وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari, telah menceritakan kepada kami An Nadlr bin Muhammad Al Jurasyi Al Yamami, telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar, telah menceritakan kepada kami Abu Zuamail dari Malik bin Martsad dari bapaknya dari Abu Dzarr ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Senyummu kepada saudaramu merupakan sedekah, engkau berbuat ma’ruf dan melarang dari kemungkaran juga sedekah, engkau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat juga sedekah, engkau menuntun orang yang berpenglihatan kabur juga sedekah, menyingkirkan batu, duri dan tulang dari jalan merupakan sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu juga sedekah.”

Pertama kedudukan hadits ini bagaimana?

Abu Isa berkata, “Hadist ini hasan gharib. Abu Zumail bernama Simak bin Walid al-Hanafi, sedangkan an-Nadhr bin Muhammad adalah al-Jurusyi al-Yamami. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Jabir, Hudzaifah, ‘Aisyah dan Abu Hurairah. Berkata Abu ‘Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan Abu Zumail bernama Simak bin Walid Al Hanafi.

Hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi ini juga disebutkan oleh Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya.

Apa benar senyuman itu sedekah?

Arti dan makna sedekah Sedekah

“Sedekah“  secara bahasa berasal dari akar kata (shodaqa) yang terdiri dari tiga huruf : Shod- dal- qaf, berarti sesuatu yang benar atau jujur. Kemudian orang Indonesia merubahnya menjadi Sedekah.

Sedekah bisa diartikan mengeluarkan harta di jalan Allah, sebagai bukti kejujuran atau kebenaran iman seseorang. Maka Rasulullah menyebut sedekah sebagai burhan (bukti), sebagaimana sabdanya :

وعن أبي مالكٍ الحارث بن عاصم الأشعريِّ - رضي الله عنه - ، قَالَ : قَالَ رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم - :  والصَّدقةُ بُرهَانٌ ،

Dari Abu Malik  Al harits Bin Ashim Al as’ariy ra.. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “… sedekah itu adalah bukti iman, …”

HR. Muslim

Sedekah juga memiliki arti umum yaitu memberi bantuan terhadap orang lain atau membuat orang lain Bahagia.

عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ فَقَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ

Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Wajib bagi setiap muslim bershadaqah”. Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak sanggup?”. Beliau menjawab: “Dia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya lalu dia bershadaqah”. Mereka bertanya lagi: “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?”. Beliau menjawab: “Dia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan”. Mereka bertanya lagi: “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?”. Beliau menjawab: “Hendaklah dia berbuat kebaikan (ma’ruf) dan menahan diri dari keburukan karena yang demikian itu berarti shodaqah baginya”

HR. Bukhari

Mengapa aktivitas-aktivitas yang disebutkan dalam hadis tersebut dikategorikan sebagai sedekah, karena kedudukannya seperti kita melakukan sedekah, akan mendapatkan ganjaran di sisi Allah SWT. Demikian disebutkan di antaranya oleh Mubarakfuri dalam Tuhfatu al-Ahwadzi Syarh Sunan at-Tarmidzi.

Tidak hanya tersenyum, hadis di atas juga menyebutkan aneka ragam kebaikan yang sebenarnya adalah jalan yang mudah untuk mendapatkan pahala kepada Allah. Karena secara kebahasaan, sebenarnya apa saja yang dilakukan dengan motivasi untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka ia bisa dikategorikan sebagai sedekah. Kata shadaqa, pada awalnya adalah sesuatu yang sempurna Dan yang paling sempurna adalah mengaitkan segala sesuatunya kepada Yang Maha Sempurna.

Ketika seorang sahabat bertanya kepada Nabi, “Siapakah manusia yang paling baik?” Nabi menjawab, “Orang yang memberi manfaat kepada orang lain.” Sahabat itu bertanya lagi, “Amal apa yang paling utama?” Dijawab, “Memasukkan rasa bahagia pada hati orang yang beriman.” (H.R. Thabrani)

Jadi, sedekah tidak hanya tersenyum, apa lagi mengeluarkan sejumlah harta. Ia bisa berupa mengajak kepada kebaikan, menunjukkan jalan kepada orang lain, sampai amalan-amalan sosial yang sederhana seperti memindahkan batu atau duri dari jalan.

Baca juga: Berjalan Untuk Dunia, Berlari Untuk Akhirat

Senyum seperti apa?

Senyum merupakan akhlak mulia dalam Islam, tapi ingat tidak semua senyuman itu juga memiliki kedudukan seperti sedekah. Rasulullah SAW bersabda,

“إنَّكُمْ لَا تَسَعُونَ النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ لِيَسَعْهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ

“Sesungguhnya kalian tidak bisa menarik hati manusia dengan harta kalian. Akan tetapi kalian bisa menarik hati mereka dengan wajah berseri dan akhlak yang mulia” | Al Hakim dalam mustadroknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih

Tersenyum dan sedeqah memiliki beberapa kesamaan :

  • Sedeqah berdasarkan keimanan dan membutuhkan pengorbanan dalam mengamalkannya, begitu juga tersenyum
  • Sebagaimana halnya sedeqah memberi harapan dan  kebahagiaan dengan sesama, tersenyum pun demikian

Ada sya’ir yang berbunyi: “hidup itu adalah harapan, barang siapa yang kehilangan harapannya, maka ia kehilangan hidupnya”.

  • Senyum adalah ibadah, sedeqah pun ibadah
  • Senyum adalah sarana amar ma’ruf nahi munkar, sedeqah juga begitu

Jadi, umat muslim dianjurkan untuk tersenyum karena tersenyum adalah di antara perilaku orang-orang shalih hingga para waliyullah.

Jadi, dapat dipahami bahwa senyum termasuk pada sedekah dengan selain harta karena tergolong perbuatan baik Sedekah dengan selain harta yang kebaikannya dirasakan manusia merupakan sedekah yang sangat disukai oleh Allah SWT.

Tapi jangan disalah artikan bahwa cukup dengan tersenyum qt sudah bersedekah…. Sehingga kita terlupa untuk melakukan sedekah yang lain.

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits tentang senyum tersebut:

  • Menampakkan wajah ceria dan berseri-seri ketika bertemu dengan seorang muslim akan mendapatkan ganjaran pahala seperti pahala bersedekah | Tuhfatul Ahwadzi
  • Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, sebagaimana yang disebutkan oleh sahabat yang mulia, Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melarangku untuk menemui beliau sejak aku masuk Islam, dan beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memandangku kecuali dalam keadaan tersenyum di hadapanku“[4].
  • Menampakkan wajah manis di hadapan seorang muslim akan menyebabkan hatinya merasa senang dan bahagia, dan melakukan perbuatan yang menyebabkan bahagianya hati seorang muslim adalah suatu kebaikan dan keutamaan. | Tuhfatul Ahwadzi

Tambahan :

  • Zakat menurut bahasa artinya adalah membersihkan atau menyucikan diri. Sementara secara istilah syariah, zakat berarti sebagian harta yang dimiliki, wajib diserahkan kepada orang-orang tertentu.
  • Secara bahasa infak berasal dari kata anfaqa yang artinya mengeluarkan atau membelanjakan harta. Secara istilah syariah, infak berarti mengeluarkan sebagian harta atau penghasilan untuk kepentingan yang diperintahkan Islam.
  • Sedekah menurut bahasa berasal dari kata shidqoh yang berarti benar. Para ulama menyebutkan orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Jadi sedekah adalah cara seseorang mewujudkan dan mencerminkan keimanannya.

Perbedaan zakat dan infak serta sedekah yang mendasar terletak pada sifat hukumnya, yaitu zakat hukumnya wajib atau fardhu ‘ain, infak hukumnya fardhu khifayah, dan sedekah hukumnya sunnah.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *