Hukum Sikat Gigi dan Berkumur-kumur pas Puasa?

Hukum Sikat Gigi dan Berkumur-kumur pas Puasa?

Nah masalah mengikat gigi dan berkumur-kumur ini kadang masih menjadi sumber kebingungan kita kalau puasa, ya kan sobat keren? Yuk kita bahas.

Ibnu Taimiyah rh:

أَمَّا الْمَضْمَضَةُ وَالِاسْتِنْشَاقُ فَمَشْرُوعَانِ لِلصَّائِمِ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ . وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالصَّحَابَةُ يَتَمَضْمَضُونَ وَيَسْتَنْشِقُونَ مَعَ الصَّوْمِ . لَكِنْ قَالَ لِلَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ : ” { وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا } فَنَهَاهُ عَنْ الْمُبَالَغَةِ ؛ لَا عَنْ الِاسْتِنْشَاقِ

“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air kedalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi ﷺ dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi ﷺ katakan pada Laqith bin Shabirah, “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali jika engkau berpuasa.” Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” ( Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266 )

Banyak hadis Nabi ﷺ mengizinkan seseorg untuk berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung saat wudlu) saat puasa hanya jangan berlebihan:

وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

Seriuslah dalam memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) kecuali dalam keadaan berpuasa.” ( Abu Daud no. 142, Tirmidzi no. 788, An-Nasa’i no. 114, Ibnu Majah no. 448 )

Baca Juga :

PUASA SIMBOL CINTA HAMBA KEPADA ALLAH SWT

Hd Umar bin Khatab ra diajari Nabi ﷺ bahwa berkumur-kumur selama puasa tidaklah masalah :

Nabi  bersabda,

أَرَأَيْتَ لَوْ مَضْمَضْتَ مِنْ الْمَاءِ وَأَنْتَ صَائِمٌ

“Bagaimana menurutmu, jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?”

Lalu Umar menjawab,

لا بَأْسَ بِهِ قَالَ فَمَهْ

“Seperti itu tidak mengapa.”

Kemudian Rasulullah  bersabda, “Lalu apa masalahnya?“ ( Shahih Sunan Abi Daud, 2089 )

Jelas ya kalau berkumur-kumur saat puasa ga masalah. Sejatinya dalil di atas juga mengindikasikan bahwa sikat gigi juga tidak apa-apa. Sebab secara teknis keduanya tidak memasukan zat ke dalam tubuh sehingga tidak membuat puasa batal.

Rasul ﷺ sendri saat puasa biasa sikat gigi pakai siwak:

رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Dari sahabat Rasulullah ﷺ, ia berkata: Aku pernah melihat Nabi ﷺ bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.” ( Tirmidzi )

Baca Juga :

MANFAAT PUASA BAGI KESEHATAN

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *