Hak asasi adalah hak yang mutlak ada pada diri seseorang yang diberikan oleh Tuhan Yan Maha Esa sejak lahir. Hak Asasi Manusia harus dihargai dan dihormati, karena dimiliki oleh siapapaun. Jika tidak, maka akan terjadi penyimpangan sosial dan tidak akan tercipta rasa damai sesama manusia, dan keadilan di muka bumi ini karena pelanggaran HAM.
Pelanggaran HAM sendiri bisa terjadi karena 2 faktor. Pertama, faktor internal, seperti rasa ketidakpedulian dan mementingkan diri sendiri, kurangnya kesadaran akan HAM, dan sikap intoleran yang menimbulkan diskriminasi.
Kedua, yaitu faktor eksternal antara lain kesewenangan para pejabat yang memiliki kekuasaan dalam menjalani tugas dan kewajibannya, penyalahgunaan teknologi, dan juga ketidaktegasan para aparat dalam menegakkan hukum.
Komnas HAM menyimpulkan bahwa penegakan hak asasi manusia di Indonesia pada 2019 belum mengalami kemajuan yang berarti. Tapi, menurut saya dengan apa yang telah saya dengar dan lihat, semakin ke sini penerapan HAM di Indonesia bukan hanya tidak mengalami kemajuan, tetapi juga mengalami kemunduran.
Seperti yang kita ketahui bersama, kita sedang berada di masa pandemi yang sangat menyulitkan. Pemerintah berupaya memberikan bantuan dari berbagai aspek untuk masyarakat. Namun, hal itu tidak tersampaikan dengan lancar dan baik kepada rakyat.
Di sisi lain, banyak aktivis agama yang giat melakukan kegiatan-kegiatan toleransi dan menyuarakannya, tapi masih saja ada orang-orang yang mengotorinya dengan melakukan tindakan-tindakan intoleran. Selain itu, yang sangat disayangkan adalah pelaku intoleran tersebut adalah orang yang seharusnya menegakkan HAM di Indonesia.
Baca Juga : Toleransi, Cara Keren Anak Muda Merawat Kebhinekaan dan Memupuk Perdamaian
Intoleransi dan diskriminasi masih terjadi dimana-mana, khususnya bagi kaum minoritas di Indonesia. Kemudian, karena kurangnya kesadaran, kepedulian, dan rasa empati terhadap orang lain, para pejabat yang sewenang-wenang mengambil “kesempatan dalam kesempitan” dengan korupsi bantuan sosial, dana pengadaan E-KTP, penyuapan, dsb.
Tak berhenti di sana, di dunia digital pun kerap kali terjadi pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi. Contohnya, maraknya penipuan, penyalahgunaan identitas, perundungan, penyerangan diskriminasi terhadap pribadi seseorang, suku, ras dan agama atau kepercayaan di media sosial.
Sedikit harapan, semoga pelanggaran-pelanggaran HAM ini tidak terjadi lagi dan semua warga Indonesia dapat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kita semua tentu rindu Indonesia yang dapat tumbuh, tangguh, menjadi negara yang maju tanpa intoleransi dan pelanggaran hak asasi.
Penulis: Andi BIlal Ahmad
Baca Juga : Merdeka Bernegara, Merdeka Beragama