Apakah Terorisme Milik Islam?

Apakah Terorisme Milik Islam?

Apakah Terorisme Milik Islam?

Qanita Qamarunnisa

October 10, 2019

Assalamu’alaikum. Sobat keren, Pergolakan terorisme dan juga radikalisme yang terjadi di berbagai negara oleh kelompok-kelompok radikal mencuat kata islamophobia muncul dipermukaan dunia Barat, terangnya cahaya Islam perlahan kian redup oleh besarnya stigma barat yang meyakini bahwa ajaran islam mengarahkan pada kekerasan. Terorisme seakan-akan dipandang menjadi wajah islam. Jika itu dibenarkan, Lalu mengapa harus muncul dengan nama islam?

Esensi dari terorisme yaitu jihad di jalan Allah yang menganggap bahwa keyakinanya adalah yang paling benar dan yang lainnya salah, dosa dan berhak untuk dihancurkan sebagai bukti bela agama. Rumah Tuhan dikorbankan sebagai pemuas kebencian, melemparkan benda-benda tak bersalah untuk dihancurkan, tak bersisa hanya sisakan rasa takut, trauma hingga hilangnya nyawa seseorang.

Padahal Islam hadir sebagai agama yang membawa kebaikan, keselamatan, kedamaian bagi seluruh semesta alam, serta cinta-kasih terhadap sesama tanpa melihat perbedaan, penuh dengan kebijaksanaan dan tujuannya untuk menyempurnakan hak-hak terhadap Allah swt dan juga hak-hak terhadap sesama manusia.

Jika terorisme masih terusĀ  selalu identik dengan islam, bagaimana dengan kasus penembakan jaamah di masjid selandia baru dimana rumah umat muslim yang paling disucikan itu dihancurkan? Apakah tetap dibenarkan bahwa kekerasan itu adalah milik Islam?

Kuatnya fanatisme agama terkadang membuat seseorang dengan mudahnya berbuat kekerasan demi misi suci yang mereka dambakan bukan hanya kepada yang berbeda agama saja, yang seagamapun bila hal itu bersebrangan dengan pandangannya dianggap sebagai lawan.

Padahal seseorang yang melakukan penyimpangan dengan tindakan kekerasan kepada penganut agama lain bahkan kepada agamanya sendiri untuk kepentingan mereka sendiri dengan mengatasnamakan agama tidaklah dapat dibenarkan, karena itu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Karena dalam pengamalan suatu agama, tidak boleh ada pemaksaan sedikitpun, Islam tidak menggunakan kekerasan diatas nama agama, tidak ada paksaan didalam urusan agama dan tidak pula mengajak seseorang untuk masuk agama Islam dengan bentuk paksaan.

Berarti dalam hal ini apabila terorisme muncul sebagai ajaran atas nama agama islam sangatlah bertentangan dan tidak dapat dibenarkan dan bukan sebagai wajah islam. Karena terorisme muncul bukan atas tindakan dari ajaran agama namun karena fanatiknya penganut agama.

[DISPLAY_ULTIMATE_PLUS]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *